Dilanda Banjir, Petani Sikka Tidak Akan Menderita Kerugian Kalau Ikut Asuransi
Kamis, 28 Januari 2021 – 12:58 WIB
Dia menjelaska besarnya mencapai Rp 6 juta per hektare.
"Dengan klaim itu, petani tetap memiliki modal untuk tanam lagi dan tidak akan menderita kerugian," ungkapnya.
Sarwo Edhy mengatakan petani yang ingin mengikuti asuransi bisa bergabung dalam kelompok tani.
"Dalam kelompok tani, petani bisa mendapatkan informasi mengenai asuransi juga dibantu dalam proses pendaftaran. Sangat mudah," jelasnya. (*/jpnn)
Asuransi pertanian akan memberikan jaminan kepada petani bila terjadi gagal panen. Mereka akan tetap memiliki modal, dan bisa melakukan tanam lagi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor