Dilantik Jokowi, Wagub Kepri: Pasti Ada Yang Tidak Senang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo, tidak mempersoalkan surat keputusan yang menetapkannya sebagai wakil gubernur digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang.
"Saya kira wajar, setiap keputusan pasti ada yang senang dan tidak senang. Sekarang proses PTUN masih berjalan, kita biarkan saja, gak ada masalah. Apa yang harus dirisaukan, toh sudah dilantik juga kan," ucap Isdianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3).
Pelantikan Isdianto didasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI Nomor 129/P/2017 tentang pengangkatan Istianto sebagai Wakil Gubernur Kepri. Prosesi pelantikannya dilakukan setelah Arief Hidayat mengucap sumpah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Presiden Jokowi.
Sebagai wagub yang baru, Isdianto mengaku akan segera berkomunikasi dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Soal pembagian kewenangan, pihaknya mengatakan sudah ada ketentuan yang mengaturnya.
"Kan sudah ada aturan tugas-tugas wagub, tugas lain kan tugas yang diberikan kepada saya. Itulah fungsi wagub," jawabnya. (fat/jpnn)
Wagub Kepri Isdianto yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo, tidak mempersoalkan surat keputusan pengangkatannya digugat ke PTUN
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Gubernur Ansar Minta ASN Masuk Kerja Sesuai Jadwal Seusai Libur Lebaran
- Diduga Menggunakan Narkoba, Oknum ASN di Natuna Terancam Dipecat
- Karhutla di Natuna Kepri, 20 Hektare Lahan Ludes Terbakar
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPR, Sturman Panjaitan Berterima Kasih Kepada Masyarakat Kepri
- Polda Kepri Bongkar Peredaran Uang Palsu Pecahan 10.000 Dolar Singapura