Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?

Semua proses itu menurutnya dilakukan oleh lima stafnya, yakni Dr Husen, Dr Narjun Bahmid, ada adiknya bernama Ahmad, Asnidar, dan Dr Alimin.
"Semua itu, saya hubungi mereka. Dan mereka semua kasih, di mana dia punya (dokumen) fiktif? Kan, itu bohong sudah. Semua ada, lengkap. Fiktifnya di mana? Kan, gila ini anak punya laporan," tutur Rafiq.
Oleh karena itu, Rafiq menantang Irfan untuk bertemu dan membicarakan tuduhan tersebut.
"Kalau bicara sama saya langsung, ayo kita ketemu di mana? Mau depan pengadilan, kek, depan kepolisian, depan KPK, Kejaksaan. Ada semua orangnya, lengkap," ujar Rafiq.
Rafiq Membantah Tuduhan Terima Suap
Dalam wawancara itu, Rafiq juga membantah tuduhan dari Irfan yang mengadukannya ke KPK atas dugaan menerima suap terkait pemilihan pimpinan DPD RI dan pimpinan MPR RI.
"Kemudian, apa lagi yang dilaporkan ke KPK, korupsi? Korupsi apa? Dugaan suap? Siapa yang suap saya? Saya pemilihan bebas memilih. Saya memilih, salat Istikarah dulu. Mohon petunjuk," kata Rafiq.
Menurut Rafiq, setelah Salat Istikarah, dia pun memutuskan pilihan di antara dua calon ketua DPD RI waktu itu.
"Ada dua ketua ini bertarung. Ada Pak La Nyalla, ada Pak Sultan. Saya salat Istikarah, saya buka Al-Qur'an, di situlah saya nyatakan pilihan, saya memilih Pak Sultan. Apa yang salah dengan saya punya tindakan. Tidak ada," ucap Rafiq.
Senator asal Sulteng Senator Rafiq Al Amri merespons laporan pria mengaku eks staf ahli DPD RI ke KPK terkait dugan korupsi dan suap.
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance