Dilaporkan GP Ansor, Roy Suryo Segera Diperiksa Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memanggil pakar telematika dan informatika Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Pemanggilan Roy Suryo dilakukan setelah polisi memeriksa Gerakan Pemuda (GP) Ansor selaku pihak pelapor.
"Kalau ada laporan (pemanggilan terlapor, red) seperti itu, tahapan seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (2/3).
Kombes Zulpan belum memerinci kapan melayangkan surat panggilan kepada Roy Suryo dan GP Ansor.
Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
"Saya belum tahu juga, karena setahu saya belum ada pemeriksaan-pemeriksaan," jelas Endra Zulpan.
GP Ansor memolisikan pakar informatika dan telematika terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Upaya hukum tersebut ditempuh setelah Roy Suryo melayangkan laporan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Polda Metro Jaya bakal memanggil pakar telematika dan informatika Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- 200 Peserta Ikuti GP Ansor Gowes Jakarta-Bekasi, Tapak Tilas Perjuangan Ulama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa