Dilaporkan Hotman Paris, Iqlima Kim Mengaku Jadi Korban Malapraktik Pengacara

Dilaporkan Hotman Paris, Iqlima Kim Mengaku Jadi Korban Malapraktik Pengacara
Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Abdul Fakhriz Al Donggowi saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/7). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhriz Al Donggowi mengeklaim kliennya menjadi korban malapraktik pengacara Razman Arif Nasution.

Hal tersebut terjadi ketika Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukum Iqlima Kim.

Diketahui, Razman menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris kepads Iqlima Kim.

"Klien kami adalah korban dari malapraktik profesi advokat," kata Abdul saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/7).

Selain itu, Abdul menyebut ada sejumlah pernyataan Razman yang tak sesuai dengan kalimat yang diucapkan oleh Iqlima Kim.

Salah satunya yakni dugaan bahasa pelecehan seksual atau kelainan seks.

Sebelumnya, Hotman Paris menyatakan jengkel dengan narasi yang disampaikan pihak Iqlima Kim terhadapnya soal kelainan seks.

Gegara ini, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim ke Mabes Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.

Setelah dilaporkan Hotman Paris, Iqlima Kim mengeklaim dirinya menjadi korban malapraktik pengacara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News