Dilaporkan ke Polisi, Djohar Arifin Dituntut Bayar Ganti Rugi
Rabu, 15 Mei 2013 – 14:34 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Djohar Arifin Dituntut Bayar Ganti Rugi
JAKARTA -- Sebanyak 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang telah dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, benar-benar menabuh genderang perang. Ke-14 Pengprov yang melaporkan Djohar itu adalah Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Setelah menyegel Kantor PSSI sejak, Selasa (14/5), ke-14 pengprov itu juga melaporkan Djohar Arifin ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/5).
Baca Juga:
Ke-14 Pengprov PSSI itu merasa tidak puas karena tidak bisa mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret lalu. Mereka pun menuntut Ketua Djohar.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sebanyak 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang telah dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, benar-benar menabuh genderang perang.
BERITA TERKAIT
- Taiwan Excellence Happy Run 2025 Bakal Digelar dengan Maskot Baru Fu Bear
- Sosok Sentral Keberhasilan PSG ke Final Liga Champions, Lawan Sampai Angkat Topi
- PSG vs Arsenal, Luis Enrique: Kami Pantas Mencapai Final
- Lihat! Juara Bertahan Kalah Dramatis di Gim 2 Semifinal NBA Playoffs
- Garnacho Berambisi Bawa MU Raih Gelar Liga Europa
- Tanpa Messi, Neymar, dan Mbappe, PSG Kembali ke Final Liga Champions