Dilaporkan ke Polisi, Djohar Arifin Dituntut Bayar Ganti Rugi
Rabu, 15 Mei 2013 – 14:34 WIB
JAKARTA -- Sebanyak 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang telah dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, benar-benar menabuh genderang perang. Ke-14 Pengprov yang melaporkan Djohar itu adalah Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Setelah menyegel Kantor PSSI sejak, Selasa (14/5), ke-14 pengprov itu juga melaporkan Djohar Arifin ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/5).
Baca Juga:
Ke-14 Pengprov PSSI itu merasa tidak puas karena tidak bisa mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret lalu. Mereka pun menuntut Ketua Djohar.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sebanyak 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang telah dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, benar-benar menabuh genderang perang.
BERITA TERKAIT
- Perkokoh Pertahanan di Liga 1 Musim Depan, PSBS Biak Rekrut Julian Velazquez
- Hasil Undian ASEAN Cup 2024: Timnas Indonesia Jumpa Musuh Bebuyutan
- Menpora Dito Mendukung Penuh Indonesia Cycling Series 2024
- Palermo vs Venezia: Pelatih Beri Wejangan kepada Jay Idzes Cs
- Juventus Ditahan Bologna, Paolo Montero Menyoroti Masalah Mentalitas
- Klopp Minta Fan Liverpool Mendukung Penuh Arne Slot