Dilaporkan ke Polisi Terkait Habib Rizieq, Direksi RS Ummi Minta Maaf

Dilaporkan ke Polisi Terkait Habib Rizieq, Direksi RS Ummi Minta Maaf
Konferensi pers Pemerintah Kota Bogor dan pihak RS Ummi, di Balai Kota Bogor. Foto: Radar Bogor

Berbeda cerita dan suasananya nanti, kata Najamudin, saat pemeriksaan masih dilanjut dengan agenda pemanggilan di Polresta Bogor Kota.

“Saya belum bisa bersikap, artinya kami masih memegang komitmen untuk mencabut laporan. Kalau memang poin yang sudah disepakati kemudian ada A, B, atau C berarti harus komunikasi terus,” teragnya.

Sementara, Polresta Bogor Kota menyebut akan memanggil beberapa saksi dari direksi RS Ummi terkait laporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Bahkan tak menutup kemungkinan Habib Rizieq Shihab juga akan dipanggil terkait kasus tersebut.

“Termasuk juga nanti penegakan hukum ini tidak menutup kemungkinan (HRS) Habib Rizieq Shihab pun akan kami panggil kalau memang dalam hasil pemeriksaan tersebut ada keterlibatan beliau dalam hal menghalang-halangi penyebaran wabah penyakit menular ini,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Minggu.

Hendri menambahkan, adapun beberapa yang akan diperiksa polisi yakni mulai dari Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor Andi Tatat hingga perawat yang menangani Habib Rizieq. Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin 30 November 2020.

“Semua yang terkait dengan itu mulai dari Direktur kemudian dokter yang menangani, perawat maupun siapa pun lah dia yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan seperti itu,” ungkap Hendri.

Sementara, dari Satgas Covid-19 Kota Bogor telah mengambil keterangan dari beberapa saksi. Jika dibutuhkan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Pihak RS Ummi mengaku sama sekali tak mendapat laporan terkait laboratorium mana yang ditunjuk untuk meneliti hasil swab Habib Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News