Dilarang Demo, Guru Ancam Demo Lagi
Jumat, 15 Maret 2013 – 10:14 WIB
Dia menyebutkan, jika memang kurang, bisa saja sertifikasi dibayarkan untuk guru dibawah naungan Dikdas dulu, atau Dikmen dulu. "Khawatir konflik, makanya harus ada kesepakatan, pasti kami legowo. Seperti yang terjadi di Tanjabtim," katanya.
Ditanya soal belum adanya peraturan menteri keuangan (PMK) soal alokasi dana tersebut, Aswin mengatakan bisa disalurkan secara maksimal. Hal ini sesuai dengan PMK tahun 2012 No 34 pasal 6 (1) yang berbunyi apabila uang sudah ditransfer dari pusat ke daerah, Pemerintah Daerah harus menyalurkan uang tersebut secara optimal. "Dengan kesepakatan Dikmen dan Dikdas, itu bisa dilakukan, nyatanya Tanjabtim bisa," katanya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Jambi Fuad Safari kemarin juga mengatakan tidak perlu ada sanksi lagi. Karena persoalan sebenarnya sudah hampir selesai ketika sudah sampai pada pertemuan dengan Kemendikbud. Jika ada sanksi, dikhawatirkan muncul masalah baru.
"Akan ada keluh kesah baru. Bisa saja ada aksi lagi, seperti solidaritas guru-guru," katanya. Dia berharap, tidak ada sanksi yang diberikan kepada guru-guru, meskipun hal itu wewenang pemerintah.
JAMBI - Guru-guru besertifikasi yang melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di DPRD Kota Jambi, saat ini resah. Mereka merasa diintimidasi
BERITA TERKAIT
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
- Usut Kasus Korupsi Pajak, Jaksa Geledah Kantor BPKD Aceh Barat
- Pemkot Yogyakarta Tidak Melarang Study Tour, tetapi
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel