Dilarang Berjoget di Acara Organ Tunggal, Mbak YI Nekat Tembak Suami Sendiri
Namun, tak berselang lama, pelaku YI mengeluarkan senpi rakitan dan menembakkannya ke arah atas dua kali.
Tak hanya itu, pelaku YI juga satu kali menembak ke arah suaminya dan mengenai dada sebelah kiri.
"Atas kejadian itu, korban mengalami luka tembak di dada kiri, hingga tembus di bawah ketiak. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit. Alhamdulillah, nyawanya masih tertolong," ujarnya.
Atas peristiwa itu, sambung Riski, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan memburu pelaku.
Setelah buron sebulan, pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah di Desa Marga Jaya, Mesuji Timur, Mesuji pada Kamis (6/10/2022).
Saat ditangkap, pelaku YI sedang pesta sabu-sabu bersama dua temannya berinisial CL dan WS, warga Desa Marga Jaya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan alat isap sabu-sabu jenis bong dan pirek bekas pakai. (*/RL)
Seorang perempuan di Mesuji, Lampung, nekat menembak suaminya hanya gegara melarang joget di acara organ tunggal.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan
- Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Ialah...