Dilarang Maju Lagi Sebagai Wakil

Dilarang Maju Lagi Sebagai Wakil
Dilarang Maju Lagi Sebagai Wakil
Sebut saja mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH yang dalam pilwali Juni 2010 kembali maju sebagai wakil dari Risma. Begitu juga dengan mantan Bupati Wonogiri Begug Purnomo Sidi yang maju di pilbup September 2010 sebagai wakil dari Soemaryoto. Bila duet Risma-Bambang menang, sebaliknya duet Soemaryoto - Begug kalah.

Dalam pilkada Tuban 2011 mendatang, bupati Tuban, Henny Relawati yang akan berakhir masa jabatannya juga berniat maju lagi. Namun, dalam pilkada tersebut, Henny justru berancang -ancang menjadi calon wakil bupati.

Selain itu, Kemendagri juga tengah membahas kemungkinan calon dalam pilkada tidak maju berpasangan. Jadi, rakyat cukup memilih gubernur, walikota, atau bupati saja. Pemikiran ini, menurut Djohermansyah, berangkat dari pemikiran banyaknya pasangan kepala daerah yang tidak akur. "Sekitar 94 persen pasangan kepala daerah di pilkada 2005 yang maju (kembali, Red) di pilkada 2010 ternyata pecah kongsi," kata Djohermansyah. Pecah kongsi ini, lanjut dia, tentunya sangat memengaruhi kinerja pemerintahan daerah.

Menurut Djohermansyah, terobosan ini sangat dimungkinkan. Karena UUD 1945 hanya menyatakan Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih secara demokratis. Jadi, bukan berpasangan atau dalam satu paket dengan para wakilnya. (pri)

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperketat aturan main dalam pilkada langsung. Salah satu point menarik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News