Dilarang Maju Lagi Sebagai Wakil
Sabtu, 04 Desember 2010 – 08:17 WIB
Sebut saja mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH yang dalam pilwali Juni 2010 kembali maju sebagai wakil dari Risma. Begitu juga dengan mantan Bupati Wonogiri Begug Purnomo Sidi yang maju di pilbup September 2010 sebagai wakil dari Soemaryoto. Bila duet Risma-Bambang menang, sebaliknya duet Soemaryoto - Begug kalah.
Dalam pilkada Tuban 2011 mendatang, bupati Tuban, Henny Relawati yang akan berakhir masa jabatannya juga berniat maju lagi. Namun, dalam pilkada tersebut, Henny justru berancang -ancang menjadi calon wakil bupati.
Selain itu, Kemendagri juga tengah membahas kemungkinan calon dalam pilkada tidak maju berpasangan. Jadi, rakyat cukup memilih gubernur, walikota, atau bupati saja. Pemikiran ini, menurut Djohermansyah, berangkat dari pemikiran banyaknya pasangan kepala daerah yang tidak akur. "Sekitar 94 persen pasangan kepala daerah di pilkada 2005 yang maju (kembali, Red) di pilkada 2010 ternyata pecah kongsi," kata Djohermansyah. Pecah kongsi ini, lanjut dia, tentunya sangat memengaruhi kinerja pemerintahan daerah.
Menurut Djohermansyah, terobosan ini sangat dimungkinkan. Karena UUD 1945 hanya menyatakan Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih secara demokratis. Jadi, bukan berpasangan atau dalam satu paket dengan para wakilnya. (pri)
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperketat aturan main dalam pilkada langsung. Salah satu point menarik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi