Dilema 2,3 Juta Honorer: Daftar PPPK 2023 atau Pasrah jadi ASN Paruh Waktu

Dengan dialihkannya sisa honorer yang mencapai 2,3 juta menjadi PPPK Paruh Waktu, maka per November 2023 sudah tidak ada lagi tenaga non-ASN karena semuanya sudah berstatus ASN jenis baru tersebut.
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU ASN Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, RUU ASN ditargetkan disahkan menjadi UU sebelum anggota DPR masuk masa reses yang dimulai 14 Juli 2023.
Tentunya, target pengesahan RUU ASN menjadi UU tersebut memperhitungkan tenggat waktu penghapusan honorer.
Dengan kata lain, diharapkan 2,3 juta honorer sudah menjadi ASN PPPK Paruh waktu sebelum November 2023.
Daftar PPPK Full Time atau Pasrah jadi PPPK Part Time
Jika menyandingkan perkiraan jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi PPPK full time dengan target pengangkatan honorer PPPK Part Time, maka non-ASN yang pengin mendaftar seleksi PPPK 2023 jadi bingung.
Misal, hingga masa pendaftaran PPPK full time belum ada pengangkatan jadi PPPK Paruh Waktu. Apakah honorer yang datanya sudah masuk daftar calon PPPK Paruh Waktu boleh ikut mendaftar seleksi PPPK full time?
Atau namanya dicoret dari daftar honorer calon PPPK Paruh Waktu jika ikut mendaftar seleksi PPPK full time?
Jika ternyata ketentuannya harus dicoret, maka pasti muncul dilema bagi honorer: tetap ikut mengincar kursi PPPK full time dengan menghadapi risiko gagal seleksi, atau pasrah beralih status menjadi PPPK Part Time.
Para honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK Paruh waktu atau PPPK Part Time. Bagaimana jika mereka tetap ikut mendaftar seleksi PPPK full time?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK