Dimakamkan 8 Hari Setelah Kematian, Keinginan Muhammad Ali

jpnn.com - PROSESI pemakaman legenda tinju Muhammad Ali menyisakan beberapa pertanyaan. Salah satunya adalah prosesi pemakamannya yang dilakukan delapan hari setelah kematiannya pada Jumat malam (8/6).
Padahal Ali adalah muslim. Dimana biasanya, jenazah seorang muslim dimakamkan kurang dari 24 jam setelah kematian.
Alasan utama penundaan pemakaman selama berhari-hari itu adalah permintaan Ali sendiri.
Ali tidak ingin pemakamannya berlangsung tertutup dan dihadiri keluarganya saja. Dia ingin semua fans dan semua orang yang mencintainya berkesempatan untuk mengucapkan perpisahan yang terakhir. Sebab, Ali bukan hanya milik keluarganya, tapi juga milik dunia.
"(Pemakaman, Red) ini adalah apa yang ingin saya lihat, ini adalah jenis acara yang ingin saya lihat, yaitu inklusif untuk semua orang. Di sini saya memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada orang-orang yang ingin memberikan penghormatan kepada saya," ujar Bob Gunnell, juru bicara keluarga Ali, menirukan ucapan almarhum sepuluh tahun lalu.
Ali memang sudah lama merencanakan prosesi pemakamannya dengan begitu detail. Pengacara dan beberapa orang terdekatnya membantu.
Begitu detailnya, sehingga saat dituliskan, rencana itu menjadi buku setebal 2 inci. Keluarga dan orang-orang terdekat Ali menyebut buku teresbut dengan The Book.
Perincian prosesi pemakaman itu diubah sedikit beberapa hari menjelang kematiannya. Yaitu, tentang lokasi jenazahnya bakal disemayamkan untuk kali terakhir.
PROSESI pemakaman legenda tinju Muhammad Ali menyisakan beberapa pertanyaan. Salah satunya adalah prosesi pemakamannya yang dilakukan delapan
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza