Dimarahi, Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Sabtu, 03 November 2012 – 07:35 WIB

Dimarahi, Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Setelah memamarahi pelaku, korban meninggalkan anaknya dengan menumpang pada seorang pengendara motor ke tempat acara pesta adat. Namun karena amarahnya (pelaku) yang masih meluap-luap, pelaku kemudian mengejar ayahnya dan membacok korban dari arah kanan menggunakan parang sehingga tebasan parang itu mengenai sekitar kening dan mata kanan korban.
Baca Juga:
Korbanpun langsung terjatuh dari atas motor dalam posisi terlentang. Belum puas, pelaku kemudian membacok kembali korban pada bagian dahi sebelah kiri. Akibat bacokan itu, korban langsung tewas di tempat kejadian.
Korban langsung dikuburkan sehari setelah kejadian tersebut. Atas perbuatannya itu, ungkap Kapolsek, tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ulo/nan)
MERAUKE - Emosi gara-gara dimarahi, seorang anak berinisial AM (19) tega membacok ayahnya Mikael Kahol (50) dengan parang hingga tewas. Kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik