Dimarahi, Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Sabtu, 03 November 2012 – 07:35 WIB
Setelah memamarahi pelaku, korban meninggalkan anaknya dengan menumpang pada seorang pengendara motor ke tempat acara pesta adat. Namun karena amarahnya (pelaku) yang masih meluap-luap, pelaku kemudian mengejar ayahnya dan membacok korban dari arah kanan menggunakan parang sehingga tebasan parang itu mengenai sekitar kening dan mata kanan korban.
Baca Juga:
Korbanpun langsung terjatuh dari atas motor dalam posisi terlentang. Belum puas, pelaku kemudian membacok kembali korban pada bagian dahi sebelah kiri. Akibat bacokan itu, korban langsung tewas di tempat kejadian.
Korban langsung dikuburkan sehari setelah kejadian tersebut. Atas perbuatannya itu, ungkap Kapolsek, tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ulo/nan)
MERAUKE - Emosi gara-gara dimarahi, seorang anak berinisial AM (19) tega membacok ayahnya Mikael Kahol (50) dengan parang hingga tewas. Kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara