Dimas Kanjeng Jago Pindahkan Uang dalam Radius 100 Meter
Selasa, 18 Oktober 2016 – 16:17 WIB

Dimas Kanjeng (kiri). Foto JPNN.com
Menurutnya, pihaknya sudah pernah melapor ke Polda Jatim pada 2015. Namun karena tidak cukup bukti, kasus ini tidak berlanjut.
Namun tak lama berselang, lanjut dia, ternyata ada Ismail Hidayah warga Situbondo yang ditengarai menjadi saksi kunci dalam penipuan panggandaan uang ke Mabes Polri.
Akan tetapi, pada saat akan menunaikan ibadah salat Maghrib di masjid di dekat rumahnya, Ismail diculik dan dibunuh. (don/jay/JPG)
JPNN.com SURABAYA - Soal keahlian Dimas Kanjeng selama proses penyidikan yang digelar di Mapolda Jawa Timur kembali melahirkan cerita baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang