Diminta Buka Celdam, Polri Sarankan Lapor Kompolnas
Senin, 26 Agustus 2013 – 16:06 WIB

Diminta Buka Celdam, Polri Sarankan Lapor Kompolnas
JAKARTA - Mabes Polri menyarankan keluarga tersangka teroris yang merasa dilecehkan karena diminta membuka celana dalam saat melewati pemeriksaan di Rutan Mako Brimob agar melaporkan peristiwa itu ke Propam maupun Kompolnas.
"Kalau memang itu (terjadi), kan ada Kompolnas, Propam, silahkan saja buat laporan. Akan dipelajari," kata Menurut Kabag Penerangan Satuan, Divhumas Polri, Kombespol Rana S Permana, Senin (26/8).
Mesti tiga korban yang merasa dilecehkan itu telah melapor ke Komnas HAM, Polri tidak serta merta bisa mempercayai kejadian itu. Apalagi membuka celana dalam pengunjung Rutan bukan bagian dari prosedur tetap (protap) yang diberlakukan di Rutan Mako Brimob.
"Kan orang boleh berpendapat apa saja, pelanggaran HAM. Ada aturan hukum, silahkan lapor dan akan diproses," tegas Rana sembari mengatakan bahwa membuka celana dalam pengunjung Rutan Mako Brimob bukan bagian dari prosedur.
JAKARTA - Mabes Polri menyarankan keluarga tersangka teroris yang merasa dilecehkan karena diminta membuka celana dalam saat melewati pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan