Dimyati: Menkumham Langgar UU

Dimyati: Menkumham Langgar UU
Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah. FOTO: DOK.JPNN.com

Menurut Djan, pihaknya juga sudah mendaftarkan kepengurusan partai setelah putusan MA pada Kamis 12 November 2015. Karenanya, kata dia, sepekan setelahnya kepengurusan partai harus disahkan.

“Kita sudah daftarkan partai kita hari Kamis. Mudah-mudahan Kamis berikut sudah disahkan," ungkapnya.

Menurut dia, setelah kemelut ini selesai maka sebaiknya menatap ke depan. Tidak perlu lagi memikirkan masa lalu. Kita sudah lelah dipecahbelah oleh tangan-tangan yang tidak terlihat," katanya.(boy/jpnn)

JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah mengatakan, Menkumham harus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News