Dinar Candy Mengenakan Bikini, Adiknya Terlibat
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, proses hukum kasus Disjoki Dinar Candy yang mengenakan bikini sebagai bentuk protes perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, masih tahap penyelidikan.
Saat ini, penyidik masih menggali keterangan Dinar perihal aksi nekatnya tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan masih kami ambil keterangan. Ini masih tahap penyelidikan," kata Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyatakan, penyidik juga bakal memeriksa saksi lain termasuk adik Dinar, sebagai perekam video.
Video tersebut direkam menggunakan ponsel milik Dinar, perempuan berumur 28 tahun itu.
"Yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya, menggunakan handphone milik saudara DM alias DC," ujar Yusri.
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menjelaskan, pihaknya juga bakal melakukan gelar perkara sore nanti.
"Mudah-mudahan, sore nanti kami akan melakukan gelar perkara," tambah Yusri.
Disjoki Dinar Candy mengenakan bikini sebagai bentuk protes perpanjangan PPKM Level 4.
- Ridho Ilahi Berburu Baju Lebaran untuk Ibunda Jelang Hari Raya Idulfitri
- Dinar Candy Tidak Mau Berhenti Jadi DJ, Ini Alasannya
- Diminta Ko Apex Berhenti Nge-DJ, Dinar Candy: Ogah, Aku Enggak Mau Meninggalkan Fan
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Pamer Dapat Mobil Mewah dari Ko Apex, Dinar Candy Disindir Netizen
- Dinar Candy Pamer Dapat Mobil Mewah dari Ko Apex