Dinas Kebersihan DKI Luncurkan TPS Mobile

Demi Meminimalisasi 168 TPS Liar

Dinas Kebersihan DKI Luncurkan TPS Mobile
Dinas Kebersihan DKI Luncurkan TPS Mobile
Untuk menghindari semakin menumpuknya sampah di TPS liar memang sulit dilakukan tanpa peran aktif aparat setempat. Mulai lurah, camat dan tokoh masyarakat. Para pemangku wilayah tersebut diharapkan bisa membantu mengimbau warga agar tidak membuang sampah di TPS liar. Sebagai gantinya, sampah bisa dikumpulkan di suatu tempat kosong untuk kemudian diangkut oleh TPS mobil dan gerobak motor.

"Kalau pamong tidak ikut aktif, memang sulit. Kadang kendaraan pengangkut sampah sudah standby subuh. Begitu diangkut, jam 10.00, sampah sudah menumpuk," ungkapnya.

Jika TPS mobile baru akan dioperasikan, gerobak motor saat ini sudah berjalan efektif di sejumlah wilayah. Seperti di Buncit, Kebayoran Lama serta lokasi lainnya. Idealnya, setiap kelurahan dibutuhkan tiga hingga lima gerobak motor. Agar seluruh sampah tidak ada yang menumpuk atau tercecer.

Sesuai UU nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap lingkungan wajib mengurus sampahnya sendiri. Sampah bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi juga masyarakat luas. Apalagi, sesuai Pasal 4 UU tersebut, pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Sehingga, tanggungjawab mengelola sampah harus diurus secara bersama-sama. Masyarakat harus ikut aktif untuk ikut mengolah sampahnya sendiri.

JAKARTA - Dinas Kebersihan DKI Jakarta memastikan akan meluncurkan 17 unit TPS (tempat pembuangan sampah) mobile (layanan bergerak), untuk diterjunkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News