Dini Hari, Kos-kosan di Batulayar Didatangi Petugas Bersenjata, Rasain

jpnn.com, BATULAYAR - Sebuah kos-kosan di Desa Meninting, Batulayar, Lombok Barat, digerebek tim Polda NTB, Selasa, sekitar pukul 02.00 Wita (dini hari).
Dalam penggerebekan itu, seorang pria berinisial KP (31) diringkus.
Pria asal Ampenan, Kota Mataram itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu.
Hal itu dikuatkan dengan dengan temuan barang bukti yang ada padanya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu klip besar sabu dengan berat 100,56 gram.
Selain itu juga ada uang Rp 40 juta serta satu unit handphone.
“Penangkapan itu hasil dari pengembangan dari tersangka lainnya yang telah diamankan sebelumnya,” kata Wadir Resnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiyansah.
Tersangka yang diamankan sebelumnya yang dimaksud Erwin yaitu M alias Wawan dan Wan alias Lis.
Sebuah kos-kosan di Desa Meninting, Batulayar, Lombok Barat, digerebek tim Polda NTB, Selasa, sekitar pukul 02.00 Wita (dini hari).
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional