Dini Hari, Kos-kosan di Batulayar Didatangi Petugas Bersenjata, Rasain
jpnn.com, BATULAYAR - Sebuah kos-kosan di Desa Meninting, Batulayar, Lombok Barat, digerebek tim Polda NTB, Selasa, sekitar pukul 02.00 Wita (dini hari).
Dalam penggerebekan itu, seorang pria berinisial KP (31) diringkus.
Pria asal Ampenan, Kota Mataram itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu.
Hal itu dikuatkan dengan dengan temuan barang bukti yang ada padanya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu klip besar sabu dengan berat 100,56 gram.
Selain itu juga ada uang Rp 40 juta serta satu unit handphone.
“Penangkapan itu hasil dari pengembangan dari tersangka lainnya yang telah diamankan sebelumnya,” kata Wadir Resnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiyansah.
Tersangka yang diamankan sebelumnya yang dimaksud Erwin yaitu M alias Wawan dan Wan alias Lis.
Sebuah kos-kosan di Desa Meninting, Batulayar, Lombok Barat, digerebek tim Polda NTB, Selasa, sekitar pukul 02.00 Wita (dini hari).
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita