Dinilai Intervensi, SBY Dianggap Tak Tahu Diri
Terkait Permintaan agar KPK Perjelas Status Anas
Rabu, 06 Februari 2013 – 00:26 WIB

Dinilai Intervensi, SBY Dianggap Tak Tahu Diri
JAKARTA - Kritik atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status hukum Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, terus bermunculan. SBY dinilai tak bisa membedakan posisinya sebagai presiden dan petinggi partai. Parahnya lagi, kata Iberamsjah, SBY justru menyampaikan permintaan itu saat berada di luar negeri. "SBY semestinya juga harus tahu diri. Jangan waktu menjalankan dinas malah waktunya dipakai untuk menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan persoalan Partai Demokrat," ulasnya.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah, sepanjang sejarah RI baru kali ini ada presiden meminta lembaga penegah hukum memperjelas status seseorang. Masalahnya, kata Iberamsjah, SBY menyampaikan permintaan yang hanya terkait partainya.
Guru besar ilmu politik itu menganggap pernyataan SBY telah menimbulkan kerancuan. Sebab, SBY tak hanya presiden karena juga pembina PD. "Semestinya jangan dicampuradukkan," kata Iberamsjah saat dihubungi, Selasa (5/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Kritik atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status hukum Ketua
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025