Dinilai Intervensi, SBY Dianggap Tak Tahu Diri
Terkait Permintaan agar KPK Perjelas Status Anas
Rabu, 06 Februari 2013 – 00:26 WIB

Dinilai Intervensi, SBY Dianggap Tak Tahu Diri
Apakah pernyataan SBY itu sudah bisa dianggap intervensi? Iberamsjah tak menampiknya. Sebab, harusnya SBY mendorong KPK memperjelas seluruh kasus korupsi, bukan hanya yang menjerat kader PD. "Itu namanya sudah setengah intervensi," kata Iberamsjah.
Lantas apa yang harusnya dilakukan KPK dengan pernyataan SBY? "Tak usah ditanggapi permintaan itu. Itu saran saya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Senin (4/2) malam lalu SBY dari Jeddah, Arab Saudi, berharap KPK segera memperjelas status Anas dalam kasus dugaan korupsi yang kini disidik KPK. SBY ingin ada kejelasan atas status Anas yang sudah terlanjur dipersepsikan terlibat dugaan korupsi Hambalang. (jpnn)
JAKARTA - Kritik atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status hukum Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor