Dinilai Mencari-cari Kesalahan Proyek Formula E, KPK Dikritik

Dinilai Mencari-cari Kesalahan Proyek Formula E, KPK Dikritik
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengkritisi langkah KPK mencari-cari kesalahan proyek Formula E Jakarta. Ilustrasi Foto: dok/JPNN.com

Berkaitan dengan commitment fee dan penundaan Formula E dua tahun penyelenggaraan, itu menurutnya di luar kendali manusia, yaitu akibat adanya pandemi Covid-19.

Semetara soal dana pinjaman bank yang digunakan, hal itu diakuinya akan membebani APBD. Namun, apabila memang terjadi penyalahgunaan, sistem keuangan daerah memiliki hak untuk menuntut ganti rugi kepada penyelenggara.

"Itu juga harus didasari oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Margarito.

Dengan kondisi demikian, Margarito menyarankan KPK untuk menghentikan pengusutan Formula E karena akan memengaruhi asumsi publik terhadap KPK, salah satunya menilai lembaga antirasuah itu sebagai alat politik golongan tertentu.

Baca Juga: Diperintah Kapolda Sulut, 949 Polisi Bergerak Menuju KEK Bitung, Ada Apa?

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyelidikan dugaan korupsi proyek Formula E Jakarta akan dihentikan bila tidak ditemukanya unsur pidana.

"Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dahulu apakah ada atau tidak. Kalau kemudian tidak ada, ya, tidak dilanjutkan," ucap Fikri di Jakarta, Kamis (11/11). (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengkritisi langkah KPK mencari-cari kesalahan proyek Formula E Jakarta.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News