Dinkes Diminta Kontrol Air Isi Ulang
jpnn.com - KUPANG – Akhir-akhir ini depot air isi ulang di Kota Kupang kian marak. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kota Kupang diminta memperketat pengawasan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Ewalde Taek, mengatakan sesuai dengan aturan setiap enam bulan mestinya dilakukan pemeriksaan. Padahal, fakta di lapangan, ada depot yang sama sekali tidak didatangi petugas.
Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan untuk memperketat pengawasan, termasuk penerbitan izin usaha depot air minum.
“Pemerintah harus di garis depan dalam melindungi masyarakat. Ini berkaitan dengan hayat hidup orang banyak,” kata politikus PKB ini seperti dilansir Harian Timor Express (Grup JPNN.com), Minggu (10/1).
Ia menambahkan, jika ada depot yang tidak laik sehat sebaiknya izinnya dicabut. Ia meragukan sejumlah depot yang memasang harga Rp 4.000 per galon bahkan di bawah itu. Harga yang sangat murah, menurutnya, patut dipertanyakan seperti apa kualitasnya.
“Karena air ini kebutuhan pokok, sehingga pengawasan harus lebih ketat,” katanya lagi.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Ary Wijana mengatakan pemeriksaan laik sehat melalui pemeriksaan bakteriologi. Setiap sampel air yang dibawa ke Dinkes, diperiksa. Termasuk tim dari Dinkes turun langsung ke lapangan. Dari pemeriksaan itu, jika nilainya di atas 700, maka Dinkes mengeluarkan sertifikat laik sehat.
“Peralatannya juga kita periksa,” katanya.
KUPANG – Akhir-akhir ini depot air isi ulang di Kota Kupang kian marak. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kota Kupang diminta memperketat pengawasan.
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun