Dinkes Larang Air Minum Isi Ulang Keliling
Minggu, 01 Juli 2012 – 02:36 WIB

Dinkes Larang Air Minum Isi Ulang Keliling
"Untuk itu saat ini, kita masih memberikan pembinaan terhadap para pemilik usaha tersebut. Terutama yang belum memiliki perizinan. Kemudian memantau perkembangannya di lapangan. Jika di lapangan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan dan menyalahi aturan, maka kita akan menindak para pemilik tersebut secara tegas,"pungkasnya. (elm/jun)
Baca Juga:
SAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Dr Yuendri Irawanto, melarang secara tegas kepada para pemilik usaha air
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota