Dinkes Larang Air Minum Isi Ulang Keliling
Minggu, 01 Juli 2012 – 02:36 WIB
"Untuk itu saat ini, kita masih memberikan pembinaan terhadap para pemilik usaha tersebut. Terutama yang belum memiliki perizinan. Kemudian memantau perkembangannya di lapangan. Jika di lapangan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan dan menyalahi aturan, maka kita akan menindak para pemilik tersebut secara tegas,"pungkasnya. (elm/jun)
Baca Juga:
SAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Dr Yuendri Irawanto, melarang secara tegas kepada para pemilik usaha air
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak