Dinkes Rejang Lebong Mengusulkan Penambahan 351 PPPK Tenaga Kesehatan ke Kemenkes

jpnn.com - REJANG LEBONG - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Bengkulu, Rephi Meido Satria mengatakan bahwa pada 2022 lalu pihaknya menerima alokasi 77 PPPK tenaga kesehatan.
Namun, lanjut dia, jumlah itu masih kurang dalam memenuhi kebutuhan di daerah tersebut.
Oleh karena itu, Dinkes Rejang Lebong mengusulkan penambahan PPPK bidang kesehatan sebanyak 351.
"Kami sudah mengajukan permintaan kuota PPPK bidang kesehatan kepada Kemenkes sebanyak 351 orang," ungkapnya di Rejang Lebong, Selasa (11/4).
Dia menjelaskan tenaga kesehatan yang diajukan melalui skema PPPK itu untuk mengisi kekurangan nakes di 21 puskesmas, tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.
Menurutnya, tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk setiap puskesmas di wilayah itu harus memiliki sembilan ketenagaan, terdiri dari dua dokter umur, satu dokter gigi, kemudian satu apoteker dan lainnya.
"Jika sudah ada sembilan ketenagaan ini maka setiap puskesmas di Rejang Lebong tidak ada lagi yang kurang, namun, itu tergantung dengan keuangan pemerintah daerah dan pusat," terang dia.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menyebutkan Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran pembayaran gaji PPPK selama setahun dalam APBD Rejang Lebong 2023 sebesar Rp 5 miliar.
Dinkes Rejang Lebong mengusulkan penambahan PPPK bidang kesehatan sebanyak 351 kepada Kemenkes.
- Cara Jalin Foundation Dorong Remaja Laki-Laki untuk Berhenti Merokok
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak