Dinkes Rejang Lebong Mengusulkan Penambahan 351 PPPK Tenaga Kesehatan ke Kemenkes

Dinkes Rejang Lebong Mengusulkan Penambahan 351 PPPK Tenaga Kesehatan ke Kemenkes
Plt Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rephi Meido Satria. ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com - REJANG LEBONG - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Bengkulu, Rephi Meido Satria mengatakan bahwa pada 2022 lalu pihaknya menerima alokasi 77 PPPK tenaga kesehatan.

Namun, lanjut dia, jumlah itu masih kurang dalam memenuhi kebutuhan di daerah tersebut.

Oleh karena itu, Dinkes Rejang Lebong mengusulkan penambahan  PPPK bidang kesehatan sebanyak 351. 

"Kami sudah mengajukan permintaan kuota PPPK bidang kesehatan kepada Kemenkes sebanyak 351 orang," ungkapnya di Rejang Lebong, Selasa (11/4).

Dia menjelaskan tenaga kesehatan yang diajukan melalui skema PPPK itu untuk mengisi kekurangan nakes di 21 puskesmas, tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Menurutnya, tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk setiap puskesmas di wilayah itu harus memiliki sembilan ketenagaan, terdiri dari dua dokter umur, satu dokter gigi, kemudian satu apoteker dan lainnya.

"Jika sudah ada sembilan ketenagaan ini maka setiap puskesmas di Rejang Lebong tidak ada lagi yang kurang, namun, itu tergantung dengan keuangan pemerintah daerah dan pusat," terang dia.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menyebutkan Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran pembayaran gaji PPPK selama setahun dalam APBD Rejang Lebong 2023 sebesar Rp 5 miliar.

Dinkes Rejang Lebong mengusulkan penambahan PPPK bidang kesehatan sebanyak 351 kepada Kemenkes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News