Dipaksa Minta Uang ke Orang Tua, Istri Menolak, Pecatan Polisi Mengamuk Lalu Main Tusuk

Dipaksa Minta Uang ke Orang Tua, Istri Menolak, Pecatan Polisi Mengamuk Lalu Main Tusuk
Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn

jpnn.com, PADANG - Syuhendri, 39, pecatan polisi yang kini bekerja sebagai juru parkir ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang karena melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap istrinya.

Ia ditangkap polisi di rumahnya di Komplek Mitra Utama II Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung kota Padang, Rabu (4/11) sore.

“Pelaku ini dulu pernah berdinas di Brimob, tetapi sudah dipecat. Pelaku melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban tidak tahan lagi dengan perlakuan pelaku, kemudian melapor.”

“Istri pelaku merasa takut dan trauma terhadap perbuatan suaminya karena sudah berulang kali,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico.

Kompol Rico mengatakan kekerasan terakhir terjadi saat pelaku menyuruh korban meminta uang kepada orang tua istrinya pada Oktober 2020 lalu.

Saat itu, korban menolak, sehingga pelaku menampar pipi korban satu kali. Setelah itu pelaku pergi ke dapur mengambil sendok garpu lalu menusuk tangan, punggung, dan bagian perut korban berulang kali.

“Usai menusuk, tersangka malah menyuruh sang istri untuk memijit tubuhnya hingga tertidur. Tetapi, bangun tidur tersangka ini kembali naik pitam dan marah saat melihat istrinya memasak untuk anak-anak mereka.”

BACA JUGA: Pratu Firdaus Kurniawan Meninggal Dunia dalam Kontak Tembak di Titigi Papua

Syuhendri, 39, pecatan polisi yang kini bekerja sebagai juru parkir ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang karena melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap istrinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News