Dipanggil KPK, Emir Moeis Mangkir
Senin, 09 November 2009 – 20:03 WIB
JAKARTA- Mantan Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI Emir Moeis, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Kasus ini diawali dengan masuknya laporan dari Agus Condro, anggota Komisi IX, yang mengaku mendapat cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Untuk Fraksi PDIP, menurut Agus Condro, cek itu dibagikan di ruang kerja Emir Moeis. Emir sendiri berulangkali membantah pengakuan Agus ini.Selain Emir, KPK juga menjadwalkan memeriksa Sekjen DPR Nining Indra Saleh.
Hingga Senin (9/11) sore, politikus PDI Perjaungan ini tak memberikan alasan kenapa dia tak menghadiri panggilan penyidik. "Sampai sekarang kita belum dapat informasi kenapa dia tak datang," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP.
Baca Juga:
Dihubungi terpisah, Emir membantah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa hari ini. "Nggak ada panggilan tuh," ucapnya lewat sambungan telepon. Meski begitu, jika dipanggil lagi oleh KPK, Ketua Komisi XI DPR RI ini mengaku akan memenuhinya. "Paling diperiksa soal kasus Miranda lagi ya," tambahnya. Miranda Goeltom adalah pejabat BI yang akhirnya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI Emir Moeis, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem