Dipanggil KPK, Saksi Kasus Komjen Budi tak Hadir Lagi
Senin, 26 Januari 2015 – 19:44 WIB

Komjen Pol Budi Gunawan. Foto: dok.JPNN
Secara total, KPK telah memanggil enam perwira dan mantan perwira Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Budi Gunawan. Selain ketiga saksi yang dipanggil kembali hari ini, KPK juga telah memanggil Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Andayono, Brigadir Jenderal (Purn) Heru Purwanto dan mantan Widyaiswara Utama Sespim Polri Irjen (Purn) Syahtria Sitepu.
Namun, sejauh ini dari ketiga nama itu, hanya Syahtria yang telah menjalani pemeriksaan. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPK kembali gagal memeriksa saksi untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Komjen Budi Gunawan. Hari ini, Senin (26/1),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa