Dipanggil KPK, Sekda Bekasi Mangkir

Dipanggil KPK, Sekda Bekasi Mangkir
Dipanggil KPK, Sekda Bekasi Mangkir
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Tjandra Utama, hari ini mangkir dari pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Tjandra Utama akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait dugaan suap oleh pejabat Pemkot Bekasi kepada auditor BPK Jawa Barat.

"Yang lain hadir, yang tidak hadir cuma Tjandra Utama karena yang bersangkutan lagi ada tugas," ungkap Humas KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Senin (5/7).

Menurut Johan, KPK berencana menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Tjandra Utama. Johan menyebutkan, kemarin KPK memeriksa sejumlah PNS Pemkot Bekasi antara lain Zaki Utomo, Setiono, Encu, Dudi Setiabudi, Any, Endar Marjani dan Cucu Syamsuddin.

Mereka diperiksa sebagai saksi. Sejauh ini, KPK belum menetapkan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Jumlah tersangka sementara adalah empat orang. Dua di antaranya merupakan PNS Pemkot Bekasi yaitu Herry Supardjan dan Herry Lukmanto. Sedangkan dua orang lainnya dari pihak auditor BPK yakni Suharto dan Enang Hermawan.

JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Tjandra Utama, hari ini mangkir dari pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News