Dipanggil KPK, Tiga Perwira Polri Mangkir

Dipanggil KPK, Tiga Perwira Polri Mangkir
Dipanggil KPK, Tiga Perwira Polri Mangkir
JAKARTA - Tiga perwira polisi dan seorang PNS di Mabes Polri mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, hari ini tiga perwira Korps Bhayangkara  itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator di Korlantas.

Empat saksi yang dipanggil KPK iadalah AKP Edith Yuswo Widodo, Kompol Setya Budi, Kombes Budi Setiyadi dan Suyatim. Namun hingga petang ini, tidak satupun dari saksi tersebut yang memenuhi panggilan penyidik KPK.

 

Karena tidak hadir, KPK berencana melakukan pemanggilan ulang. "Empat saksi untuk kasus Simulator SIM di Korlantas Polri belum hadir sampai saat ini. Setelah saya cek ternyata tidak ada konfirmasi ke penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jumat (14/9) petang.

Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dugaan korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri. Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu, yakni Irjen Pol Djoko Susilo (Mantan Kepala Korlantas), Brigjen Pol Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas), serta dua pihak swasta yakni Direktur Utama  PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

JAKARTA - Tiga perwira polisi dan seorang PNS di Mabes Polri mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News