Dipanggil Lagi, Mangkir Lagi
Selasa, 28 Juni 2011 – 00:28 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, kemarin (27/6) anggota Fraksi Partai Demokrat DPR itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka suap proyek wisma atlet SEA Games, Wafid Muharram.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan bahwa surat panggilan untuk Nazaruddin sudah dilayangkan ke tiga alamat sekaligus. "Yang satu ke rumahnya di Pejaten (Pasar Minggu), dua surat lainnya ke Sekjen DPR dan Fraksi Demokrat DPR," ujar Priharsa di KPK, Senin (27/6).
Baca Juga:
Namun hingga pukul 18.00 kemarin, sama sekali tidak ada konfirmasi tentang alasan Nazaruddin mangkir. "Yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan," imbuh Priharsa.
Namun Priharsa juga mengatakan bahwa panggilan atas Nazaruddin sebagai saksi bagi Wafid Muharram itu merupakan yang pertama kalinya. "Kalau yang kemarin itu untuk tersangka MRM (Mindo Rosalina Manulang)," papar Priharsa.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya,
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha