Dipantau Pembajak, Media Diminta Tidak Memberitakan Berulang
Senin, 11 April 2011 – 17:36 WIB
Aktivitas pembajakan kapal di perairan Somalia ini kata David memang sudah menjelma menjadi bisnis besar dikalangan pembajak. Sehingga aktivitas ‘penjahat laut’ ini sudah terkoordinasi dengan baik.
Dari pengalaman yang didapat dari kapal-kapal yang pernah dibajak oleh kelompok yang sama, untuk negosiasi pembebasan membutuhkan waktu lebih kurang 150 hari. Yang paling tersingkat 60 hari. Sedangkan MV Sinar Kudus, saat ini sudah memasuki hari ke 27. PT Samudera Indonesia setiap hari terus melakukan komunikasi dengan pihak pembajak guna melakukan negosiasi yang terus berubah-ubah.
‘’Semuanya sekarang tergantung para pembajak, karena mereka memegang kendali penuh kapal. Tapi dari semua kasus yang ada, suplai air bersih dan makanan masih disediakan. Karena pembajak ini memiliki kepentingan terhadap kondisi sandera,’’ tegas David.
Untuk keselamatan bersama dan agar negosiasi tidak terganggu serta tidak menguntungkan bagi pembajak, David pun meminta agar pemberitaan mengenai MV Sinar Kudus tidak disiarkan secara berulang-ulang. Termasuk langkah-langkah pemerintah yang selalu dinilai lamban.
JAKARTA — PT Samudera Indonesia selaku pemilik MV Sinar Kudus yang dibajak di perairan Somalia, akhirnya menggelar jumpa pers. Kepada wartawan,
BERITA TERKAIT
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024