Dipantau Polisi, Pengendara Salah Pelat Bakal Ditindak Tegas

Dipantau Polisi, Pengendara Salah Pelat Bakal Ditindak Tegas
Tilang

jpnn.com, BEKASI - Kebijakan ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek mulai diberlakukan pada 12 Maret mendatang. Para pengendara yang nomor pelatnya tak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap, otomatis tidak bisa melewati jalur tersebut.

Kakorlantas Irjen Royke Lumowa menerangkan, pemerintah kini mulai gencar melakukan sosialisasi akan diberlakukannya sistem baru itu. Hal itu diharapkan bisa menekan angka kemacetan.

"Kami lalukan pendekatan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Nantinya pada saat dimulainya kebijakan ini, apabila kedapatan mobil yang tidak sesuai ganjil genap, kami akan usahakan persuasif untuk melakukan putar balik,” kata Royke, Kamis (8/3).

Putaran balik itu kata dia dilakukan dalam tol yang sudah disiapkan oleh petugas.

Menurut dia, akan ada 200 personelnya yang berjaga di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Timur. Nantinya, kalau pengendara yang nomor pelat tidak sesuai akan langsung ditindak tegas dengan penilangan.

“Anggota bersiaga menjaga kendaraan golongan satu dan dua yang mengarah ke Jakarta setiap pukul 06.00 hingga 09.00 WIB,” tandas dia. (mg1/jpnn)


Pemerintah kini mulai gencar melakukan sosialisasi akan diberlakukannya sistem baru itu. Hal itu diharapkan bisa menekan angka kemacetan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News