Dipecat dari KPK Era Firli, Sosok Ini Kini Bela Ferdy Sambo dan Putri

Dipecat dari KPK Era Firli, Sosok Ini Kini Bela Ferdy Sambo dan Putri
Eks Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang di Jakarta, Minggu (8/9). Foto: Aristo S/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kedua mantan pegawai KPK itu ialah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Febri merupakan mantan juru bicara di lembaga antirasuah itu, sedangkan Rasalama pernah mengepalai Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Pada September 2020, Febri mengundurkan diri dari KPK karena merasa kondisi politik dan hukum di era kepemimpinan Filri Bahuri telah berubah dibanding awal dirinya masuk ke lembaga pemberangus koruptor itu.

Adapun Rasamala  dipecat dari KPK setelah melewati mekanisme uji tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Febri mengakui kini dirinya menjadi salah satu anggota tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri, Rabu (28/9).

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu bersedia bergabung dalam tim kuasa hukum setelah mempelajari berkas perkara dan bertemu Putri Candrawathi.

Dua eks mantan pegawai KPK mengaku mendapat komitmen dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News