Dipecat dari Polri, 3 Oknum Polisi Pelaku Perampokan di Medan Ajukan Banding
Rabu, 12 Oktober 2022 – 19:38 WIB
Awalnya, sebelum menjalankan sidang kode etik, tiga oknum polisi yang terlibat perampokan itu masih mengenakan seragam kepolisian lengkap.
Namun, saat keluar, mereka tampak hanya mengenakan baju kaus dengan kondisi tangan masih diborgol.
Ketiganya tampak digiring dengan cepat oleh petugas kepolisian menuju ruang tahanan.(mcr22/jpnn)
Tiga oknum polisi pelaku perampokan di Medan, Sumut, yang dipecat secara tidak hormat mengajukan banding.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya