Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan jajarannya menangkap 28 tersangka dalam kasus narkotika dari sejumlah kecamatan dan menyita sejumlah barang bukti selama Oktober 2024.
Dia mengatakan dari ke-28 tersangka, salah satunya mantan polisi.
Mantan polisi itu dipecat dari kepolisian juga karena tersandung kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Penangkapan tersangka sebagai bukti komitmen Polres Inhu melaksanakan penegakan hukum tanpa tebang pilih," kata Fahrian dalam konferensi pers, Rabu.
Dia menyatakan dari 28 tersangka, ada 26 laki-laki dan dua perempuan yang berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain tersangka mantan polisi, ada juga eks napi narkoba dan pemain baru yang berperan sebagai pengedar dan juga pemakai.
Polres Inhu dalam hal barang bukti mengamankan lebih dari 500 gram sabu, ratusan butir ekstasi. Barang dari 28 tersangka dalam 21 laporan, termasuk barang yang masuk bukan dari wilayah Inhu.
"Dari 10 kepolisian sektor se-Inhu, pengungkapan kasus tertinggi ada di Polsek Batang Cenaku," ujarnya.
Sudah dipecat dari Polri, mantan polisi ini terjerat kasus berat bersama eks napi narkoba.
- Kuasa Hukum Gamma Minta Kapolrestabes Semarang Dicopot, Sudah Keterlaluan
- Fenomena Penyalahgunaan Senpi Marak, Polri Perlu Perketat Pengawasan
- Ini Kata Kompolnas soal Sidang Etik Aipda Robig Zenudin yang Tembak Mati Siswa SMK
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Kronologis Penculik Pulangkan Wanita di Bandung, Ojek Jadi Perantara Pemulangan
- Masih Ada Oknum Bermain dalam Seleksi Anggota Polri, yang Bilang Kompolnas