Dipecat dari Polri, Pak Eko Serang Pospol di Lamongan
Kamis, 22 November 2018 – 08:40 WIB
Terkait hubungan keduanya, Dedi menyatakan, Eko dan M Syaif adalah tetangga. “Keduanya diketahui sudah berhubungan secara intens selama beberapa bulan terakhir,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Pelaku penyerangan pospol di wisata bahari Lamongan ini sempat menjalani masa hukuman panjang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
- Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud Lamongan, Sukacita hingga Deklarasi Akbar
- Anies Berniat Melunasi Janji Jokowi di Lamongan
- Anies Baswedan Menjamin Nelayan Tidak Akan Kekurangan Solar
- Sahabat Ganjar Gelar Senam Sehat Bersama Warga Lamongan, Suasana Meriah!
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Bupati Lamongan