Praktisi Hukum Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Praktisi Hukum Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pada proyek pembangunan gedung Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan tersangka pada proyek senilai Rp 151 miliar tersebut.

“Kenapa belum ditetapkan tersangka? Apa kendalanya? Padahal Bupati Lamongan sebagai pemegang KPA (kuasa pengguna anggaran) pun sudah dipanggil beberapa kali sebagai saksi oleh KPK," tegas Praktisi Hukum, Dr. Edi Hardum, S.IP, SH, MH, dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (23/10/2023).

Ia menduga ada oknum KPK yang bermain kotor. Ia meminta KPK untuk transparan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan ini.

Sebab, tim penyidik KPK telah melakukan pengeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi pada kasus pembangunan yang menggunakan APBD 2017-2019 tersebut.

"Jangan ada main mata KPK pada penanganan kasus ini. Jangan ada deal-deal untuk mengorbankan mereka yang tidak terlibat," tegasnya.

"Kenapa masih ditunda-tunda pengungkapan kasus ini. Kan sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari Ketua DPRD Abdul Ghofur, Dodik Tri Setiyawan (Sales Engineer PT Wika Beton Wilayah Penjualan V Regional Surabaya) dan Bupati Lamongan Yuhronur Effendi. Saya takutnya ada oknum dalam KPK yang terima suap. Namun, semua semoga dugaan saya ini tidak benar, hanya KPK tunggu momen yang tepat saja," imbuhnya.

Ia menuturkan, penanganan kasus korupsi yang tidak profesional hanya menambah deret panjang preseden buruk KPK pada penanganan kasus tindak pidana di Indonesia. Apalagi, belakangan ini lembaga KPK tengah menjadi sorotan publik, seperti adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK, Firli kepada menteri Pertanian (Mentan) SYL dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News