Dipecat DPRD, Status Adnan Tetap Gubernur SUlbar

Salim Mengga-Andi Hatta Dai Diusulkan jadi Gubernur-Wakil Gubernur Sulbar

Dipecat DPRD, Status Adnan Tetap Gubernur SUlbar
Dipecat DPRD, Status Adnan Tetap Gubernur SUlbar
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sodjuangan Situmorang menilai hasil rapat pleno DPRD Sulbar yang memutuskan pemberhentian Anwar Adnan Saleh sebagai Gubernur Sulbar belum cukup menjadi kekuatan hukum. Karena itu, Sodjuangan meminta kepada Anwar untuk tetap menjalankan tugas sebagai seorang Gubernur, tanpa harus terpengaruh dengan hasil rapat pleno tersebut.

"Anwar tetap harus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tegas Sodjuangan saat dihubungi JPNN. Menurut Sodjuangan, depdagri masih menunggu hasil keputusan rapat pleno DPRD Sulbar."Keputusannya sampai sekarang belum dikirim dari DPRD. Tunggulah, selanjutnya nanti, setelah surat itu dikirim, Mendagri pasti akan menyikapinya," tambah Sodjuangan.

Keputusan DPRD Sulbar tersebut, sambung Sodjuangan masih akan melalui proses panjang. Selain ke Mendagri, juga harus melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sodjuangan menegaskan Depdagri akan berpegangan pada aturan yang berlaku dengan mengedepankan sikap netral.

Kendati demikian, pejabat yang pernah disebut-sebut sebagai calon caretaker Gubernur Sulsel ini mengingatkan kasus serupa sudah beberapa kali terjadi namun tidak satupun yang diproses lebih lanjut. "Di Kalsel pernah juga terjadi. Beberapa kasus diantaranya juga terjadi di tingkat kabupaten. Tapi sampai saat ini belum ada satupun yang diproses," tegasnya.

JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sodjuangan Situmorang menilai hasil rapat pleno DPRD Sulbar yang memutuskan pemberhentian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News