Dipecat Firli Bahuri Cs, Eks Raja OTT KPK Ini Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung
jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid lolos seleksi administrasi calon hakim agung.
Pria yang dikenal sebagai Raja OTT itu lolos bersama 53 calon hakim agung kamar pidana.
"Dr H Harun Al Rasyid SH, MHum, CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," bunyi kutipan resmi Komisi Yudisial (KY) pada Rabu (29/12).
Al Rasyid setelah dipecat dari KPK saat ini tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Saat dikonfirmasi, Harun membenarkan dirinya lolos seleksi administrasi calon hakim agung kamar pidana dalam urutan ke-26. "Masih lolos tahap administrasi saja," kata Harun. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid menjadi salah satu pihak yang lolos seleksi administrasi hakim agung. Namanya tercatat di urutan ke-26.
Redaktur : Budi
Reporter : Fathan Sinaga
- Boyamin Gojek
- Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Jabat Ketua KPK, Ini Rekam Jejaknya
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
- MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Penanganan Perkara Firli Bahuri Harus Berprinsip pada Kepastian Hukum
- Tersangka Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri