Dipecat, Status PNS Hakim Nakal Dicabut

Dipecat, Status PNS Hakim Nakal Dicabut
Dipecat, Status PNS Hakim Nakal Dicabut

JAKARTA--Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menegaskan, status Pegawai Negeri Sipil (PNS) hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News