Dipenjara 8 Tahun Ternyata Tak Kapok, Berulah Lagi

Dipenjara 8 Tahun Ternyata Tak Kapok, Berulah Lagi
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Polisi memburu Faruk selama dua bulan. Laporan yang diterima polisi mengenai aksi curanmor yang ada sangat meresahkan warga.

Hingga akhirnya, polisi mendapat petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kos daerah Manukan Kulon.

CCTV (closed circuit television) merekam aksi pria warga Gadel Baru Nomor 44 C, Karang Poh, itu bersama MR.

''Lalu, kami pelajari dan identifikasi hingga mengantongi ciri-ciri pelaku,'' lanjut perwira dengan dua melati di pundak itu.

Sofwan lantas memerintah Kanitreskrim Polsek Tandes AKP Oloan Manulang untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
''Dari rekaman itu kami berhasil menangkap MR di Karang Poh saat pesta minuman keras Jumat lalu (10/11). Kami berlanjut mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui keberadaan Faruk,'' imbuh Sofwan.

MR membeberkan tempat-tempat yang menjadi persembunyian Faruk. Namun, saat didatangi polisi, kondisinya kosong.

Tim antibandit mendapat titik terang setelah seminggu melakukan perburuan. Faruk melintas di Jalan Manukan pukul 02.30.

Dia terlihat berboncengan dengan temannya, Agus Rahmad. Enam polisi bersenjata langsung menangkap tersangka.

Residivis otaki jaringan curanmor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News