Diperdaya Pacar, ABG Dijual ke Pria Hidung Belang

Diperdaya Pacar, ABG Dijual ke Pria Hidung Belang
Diperdaya Pacar, ABG Dijual ke Pria Hidung Belang
Sementara itu, As, mengakau dirinya kabur dan bersama Rh yang dikenalnya beberapa waktu lalu. Dan perkenalannya berlanjut ke pacaran.  Dibeberkannya, kalau pertama kali dirinya dibawa ke Hotel Cahaya Pinang, dan kemudiaan berpindah-pindah hingga ke beberapa hotel lainnya.

"Pindah-pindah hotel, dan tinggal bersama. Sudah sepuluh kali melakukan hubungan," ujarnya.

Sementara, Rh, pacar korban akhirnya diringkus polisi di Jalan Ganet Tanjungpinang. Karena perbuatannya yang memperdaya pacarnya sendiri, dia dijerat dengan pasal 81 jo pasal 82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,

"Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, dan saat ini kita tetapkan dia sebagai tersangka untuk diproses secara hukum," ujar Memo

TANJUNGPINANG  - As (15) warga Jalan Singkong Tanjungpinang terpedaya dengan bujuk pacarnya, Rh. Dia terpaksa melepaskan kehormatannya. Namun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News