Diperiksa 2 Jam, Ubedilah Pengin KPK Memproses Dua Anak Jokowi
Rabu, 26 Januari 2022 – 22:59 WIB

Ubedilah meminta KPK berani memproses anak Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik karena tidak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura, yang juga itu dengan PT SM dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat," paparnya.
Setelah itu, lanjut Ubedilah, anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastis Rp 92 miliar.
"Itu bagi kami tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis, kalau dia bukan anak presiden," ujar dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ubedilah Badrun menginginkan KPK memeriksa Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Ubedilah memberikan bukti baru ke KPK.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat