Diperiksa 2 Jam, Ubedilah Pengin KPK Memproses Dua Anak Jokowi

Diperiksa 2 Jam, Ubedilah Pengin KPK Memproses Dua Anak Jokowi
Ubedilah meminta KPK berani memproses anak Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik karena tidak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura, yang juga itu dengan PT SM dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat," paparnya.

Setelah itu, lanjut Ubedilah, anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastis Rp 92 miliar.

"Itu bagi kami tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis, kalau dia bukan anak presiden," ujar dia. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Ubedilah Badrun menginginkan KPK memeriksa Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Ubedilah memberikan bukti baru ke KPK.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News