Diperiksa 5 Jam, Nazar Tetap Bungkam
Kamis, 25 Agustus 2011 – 18:04 WIB
JAKARTA- Lagi-lagi, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Palembang M Nazaruddin tak memberi keterangan pada penyidik KPK dalam agenda pemeriksaan ini. Sikap Nazar ini bukan yang pertama. "Jadi lagi-lagi dia bungkam, tidak mau menceritakan," ungkap Afrian di gedung KPK, Kamis (25/8). Dia juga membenarkan kliennya merasa terintimidasi.
Dalam pemeriksaan pertama Nazar juga memilih bungkam. Juga, saat memenuhi panggilan Komite Etik KPK, tersangka yang pernah buron ini tak mengungkapkan keterangan apa-apa terkait kasus yang menjeratnya.
Baca Juga:
Tim kuasa hukum Nazar, Afrian Bonjol mengatakan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nazar, di poin nomor 10 ditanyakan penyidik apa masih ada yang akan disampaikan, Nazar hanya menjawab dia akan kooperatif jika sudah dipindahkan dari Rutan Mako Brimob.
Baca Juga:
JAKARTA- Lagi-lagi, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Palembang M Nazaruddin tak memberi keterangan pada penyidik KPK dalam agenda pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat