Diperiksa 6 Jam, Gubernur Maluku Utara Bungkam

Diperiksa 6 Jam, Gubernur Maluku Utara Bungkam
Diperiksa 6 Jam, Gubernur Maluku Utara Bungkam
JAKARTA--Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Gubernur Maluku Utara Thaib Armayn. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2004, pos anggaran Dana Tak Terduga (DTT) senilai Rp 6,9 miliar.  Usai diperiksa kurang lebih enam jam, Thaib ternyata memilih menghindari wartawan.

"Sudahlah nanti, besok saja," ujar Thaib singkat usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Jumat (23/11). Ini pemeriksaan Thaib ke tiga kalinya. Ia mempersilakan kuasa hukumnya, Bungaran, untuk menjawab pertanyaan media massa seputar pemeriksaan.

Menurut Bungaran pemeriksaan kliennya terkait sejumlah dokumen yang mereka berikan pada penyidik Bareskrim beberapa waktu sebelumnya. Namun, ia tak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan Thaib tersebut.

"Prinsipnya ada beberapa pertanyaan, semua sudah kita jelaskan apa yang ditanyakan oleh penyidik, sebagaimana mestinya," tutur Bungaran.

JAKARTA--Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Gubernur Maluku Utara Thaib Armayn. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News