Diperiksa Bareskrim, Abu Janda Sudah Siap Ditahan

Diperiksa Bareskrim, Abu Janda Sudah Siap Ditahan
Permadi Arya alias Abu Janda menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Polri, Senin (1/2). Abu Janda menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri setelah menjadi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian terkait pernyataannya tentang Islam arogan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (1/2).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA dan penistaan agama.

"Saya hari ini sudah bawa tas ya isinya baju. Jadi ya saya harus siap apa pun yang terjadi, saya sih mempersiapkan itu (jika ditahan)," ujar Abu Janda usai menjalani pemeriksaan, Senin.

Namun ternyata, penyidik belum menetapkan dirinya sebagai tersangka atau masih berstatus sebagai saksi.

Rencananya, Abu Janda akan kembali diperiksa pada Kamis depan.

"Cuma ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis nanti," tambah Abu Janda.

Lanjut pegiat media sosial ini menerangkan, dia telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam dan dicecar 50 lebih pertanyaan oleh penyidik. Dia pun baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 20.30 WIB.

"Sudah 12 jam, pertanyaan saya sudah enggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih. Terus ternyata proses pemeriksaan hari ini sudah tuntas dan akan dilanjutkan lagi untuk panggilan selanjutnya pada Kamis," urai dia.

Permadi Arya alias Abu Janda telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama, dia diperiksa sebagai saksi dan belum dijadikan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News