Diperiksa Bareskrim, Abu Janda Sudah Siap Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (1/2).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA dan penistaan agama.
"Saya hari ini sudah bawa tas ya isinya baju. Jadi ya saya harus siap apa pun yang terjadi, saya sih mempersiapkan itu (jika ditahan)," ujar Abu Janda usai menjalani pemeriksaan, Senin.
Namun ternyata, penyidik belum menetapkan dirinya sebagai tersangka atau masih berstatus sebagai saksi.
Rencananya, Abu Janda akan kembali diperiksa pada Kamis depan.
"Cuma ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis nanti," tambah Abu Janda.
Lanjut pegiat media sosial ini menerangkan, dia telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam dan dicecar 50 lebih pertanyaan oleh penyidik. Dia pun baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 20.30 WIB.
"Sudah 12 jam, pertanyaan saya sudah enggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih. Terus ternyata proses pemeriksaan hari ini sudah tuntas dan akan dilanjutkan lagi untuk panggilan selanjutnya pada Kamis," urai dia.
Permadi Arya alias Abu Janda telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama, dia diperiksa sebagai saksi dan belum dijadikan tersangka.
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Literasi Digital Jadi Penangkal Hoaks & SARA pada Pemilu 2024
- Ketum KNPI Ajak Pemuda Indonesia Berkonsolidasi untuk Mencegah Politik SARA
- Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim, Utusan PDIP Gunakan Pasal Ini
- Haidar Alwi Khawatir Isu SARA Menguat Menjelang Pilpres 2024