Diperiksa Bareskrim, Abu Janda Sudah Siap Ditahan
Senin, 01 Februari 2021 – 21:44 WIB
Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antargolongan, serta penistaan agama di media sosial. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Permadi Arya alias Abu Janda telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama, dia diperiksa sebagai saksi dan belum dijadikan tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Literasi Digital Jadi Penangkal Hoaks & SARA pada Pemilu 2024
- Ketum KNPI Ajak Pemuda Indonesia Berkonsolidasi untuk Mencegah Politik SARA
- Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim, Utusan PDIP Gunakan Pasal Ini
- Haidar Alwi Khawatir Isu SARA Menguat Menjelang Pilpres 2024