Diperiksa Bareskrim, Abu Janda Sudah Siap Ditahan

Diperiksa Bareskrim, Abu Janda Sudah Siap Ditahan
Permadi Arya alias Abu Janda menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Polri, Senin (1/2). Abu Janda menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri setelah menjadi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian terkait pernyataannya tentang Islam arogan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pada pemeriksaan perdana ini, Abu Janda mengaku menjelaskan semua yang dia ketahui kepada penyidik dan klarifikasi terkait twit "Islam arogan" di Twitter. 

"Jadi, saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa twit saya yang bikin ramai itu adalah twit jawaban saya kepada Ustaz Tengku Zulkarnaen," sambung Abu Janda.

Dia pun mengaku tak ada maksud untuk menghina Islam atau melakukan provokasi.

"Ketika twit itu diviralkan dengan tidak ada bagian Ustaz Tengku Zulkarnaen, tentunya itu akan membuat kesalahpahaman karena twit saya jadi kehilangan konteks padahal itu adalah jawaban saya ke Ustaz Tengku," tegas dia.

Dalam kasus ini, Abu Janda diperiksa sebagai saksi terlapor kasus ujaran kebencian.

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait twit yang diduga melakukan penistaan agama.

Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021

Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021. 

Permadi Arya alias Abu Janda telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama, dia diperiksa sebagai saksi dan belum dijadikan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News