Diperiksa Bareskrim, Abu Janda Sudah Siap Ditahan
Pada pemeriksaan perdana ini, Abu Janda mengaku menjelaskan semua yang dia ketahui kepada penyidik dan klarifikasi terkait twit "Islam arogan" di Twitter.
"Jadi, saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa twit saya yang bikin ramai itu adalah twit jawaban saya kepada Ustaz Tengku Zulkarnaen," sambung Abu Janda.
Dia pun mengaku tak ada maksud untuk menghina Islam atau melakukan provokasi.
"Ketika twit itu diviralkan dengan tidak ada bagian Ustaz Tengku Zulkarnaen, tentunya itu akan membuat kesalahpahaman karena twit saya jadi kehilangan konteks padahal itu adalah jawaban saya ke Ustaz Tengku," tegas dia.
Dalam kasus ini, Abu Janda diperiksa sebagai saksi terlapor kasus ujaran kebencian.
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait twit yang diduga melakukan penistaan agama.
Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.
Permadi Arya alias Abu Janda telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama, dia diperiksa sebagai saksi dan belum dijadikan tersangka.
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Literasi Digital Jadi Penangkal Hoaks & SARA pada Pemilu 2024
- Ketum KNPI Ajak Pemuda Indonesia Berkonsolidasi untuk Mencegah Politik SARA
- Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim, Utusan PDIP Gunakan Pasal Ini
- Haidar Alwi Khawatir Isu SARA Menguat Menjelang Pilpres 2024