Diperiksa Kasus saat Masih Muda, Sandi Mengadu ke Prabowo

Diperiksa Kasus saat Masih Muda, Sandi Mengadu ke Prabowo
Sandiaga Uno. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Guburnur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Selasa (30/1), dalam kasus dugaan penggelapan tanah senilai Rp 8 miliar, di Curug, Kabupaten Tangerang.

Berdasar pantauan Jawa Pos, politikus Gerindra itu tiba pukul 13.57 di Mapolda Metro Jaya.

Dia datang menggunakan mobil Kijang Innova hitam bernopol B 1135 RFN. Dengan kemeja putih, Sandi melenggang ke ruang penyidik Ditreskrimum di lantai dua.

Sandi tampak irit bicara. Dia mengatakan, dirinya tidak membawa berkas apapun dalam pemeriksaan. Karena memang tidak terlibat, tambahnya.

Ayah dengan tiga anak itu menyatakan, tidak ada kucuran dana yang masuk ke pundi-pundinya. “Nanti ya. Saya masuk dulu,” tuturnya, sebelum masuk ke ruang penyidikan.

Kemudian, pukul 17.27, Sandi keluar dari ruang penyidikan. Dia menjelaskan, dirinya dicecar dengan 6 pertanyaan dari dua penyidik.

Pria 48 tahun itu menyebutkan, tidak ada intimidasi dari pihak penyidik kepadanya. “Semua aman. Dan, pastinya, berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Selama dua jam pemeriksaan, Sandi mengaku, para penyidik mengulik masa ketika dirinya masih muda, hingga tugas serta peran sebagai komisaris di PT Japirex. Dia menyebutkan, perusahaan tersebut membidangi ekspor kerajinan rotan.

Sandiaga Uno diperiksa Ditreskrimum, Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penggelapan tanah senilai Rp 8 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News